ESAI : Darah Mujahid dan NKRI
Judul : Mujahid NKRI itu Beda
oleh: Hendra Laksana Putra
sumber gambar: google.co.id
Pelangi tidak hanya memiliki tujuh warna.
Tetapi ada banyak warna yang berada di antara warna – warna yang tidak bisa dijangkau
oleh keterbatasan mata manusia. Dan kita sering mengatakan pelangi memiliki
tujuh warna. Kita sering mengatakan hanya tentang apa yang kita ketahui, bukan
yang sebenarnya terjadi. Belum lagi jika kita mendekati keberadaan pelangi.
Kita akan semakin merasa dibodohi. Atau lebih tepatnya akan semakin banyak hal
yang ternyata tidak kita ketahui. Tetapi kita sudah terlanjur mengatakan banyak
opini yang dilatarbelakangi pengagungan atas kebenaran di dalam diri. Termasuk
pernyataan saya sendiri di paragraf pertama ini.
Indonesia merupakan sebuah negara yang
sangat besar. Jumlah penduduk Indonesia di tahun terakhir ini lebih dari 255 juta
jiwa, bisa dikatakan cukup rukun dengan kemajemukannya dalam Bhineka Tunggal
Ika. Dan yang membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang sangat besar adalah karena
sejarah kemerdekaannya. Sejarah yang dilukis dengan darah dan keringat
perjuangan seluruh bangsa untuk memperoleh kemerdekaan sejati.
Perjuangan bangsa Indonesia setelah
kemerdekaan akan jauh lebih berat karena melawan saudara sendiri. Begitulah sepenggal
isi kalimat Bung Karno untuk memperingatkan bangsa ini. Dan kata – kata Bung
Karno tersebut telah terbukti, bahkan sejak kemerdekaan baru sebatas rencana. Berbagai
argumen lahir atas dasar kesejahteraan rakyat, agama, hak asasi, dan seterusnya.
Ada juga yang masih menentang hasil keputusan musyawarah dengan tetap
mengukuhkan ideologi pribadi kelompok. Berbagai gerakan oposisi muncul
menentang pemerintah. Hingga pada era berkuasanya Soeharto, semua tindakan
oposisi pemerintah dibungkam atas dasar kedamaian dan tercapainya kemajuan
pembangunan. Sekitar 32 tahun lamanya masa kepemimpinan Soeharto baru berhasil diruntuhkan pada tahun
1998 karena dianggap pemerintahannya sudah terlalu banyak merampas hak asasi
dan mengabaikan sisi kemanusiaan. Walaupun banyak juga hal baik yang dihasilkan
dari pemerintahan Soeharto, seperti kemajuan pembangunan yang pesat.
Reformasi membuat rakyat kembali bebas
mengutarakan pendapatnya dan memiliki kembali hak asasi yang telah lama
ditidurkan. Situasi ini memberikan angin segar kepada siapa saja, baik bagi
pihak yang mendukung kinerja pemerintah, pihak yang ingin memberikan kritik dan
saran atas pemerintahan yang sedang berlangsung, maupun pihak – pihak yang
menentang pemerintahan seperti tidak sepakat tentang 5 sila dasar negeri ini.
Dan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersuara.
Kebebasan berpendapat, mengutarakan
pemikiran, dan kesetaraan memang telah diraih kembali bangsa Indonesia. Permasalahan
lama memang selesai, tetapi muncul masalah baru dimana hak mengutarakan
pendapat dan pemikiran menjadi kebablasan. Dari tahun ke tahun semakin parah
dan tidak terkontrol. Media menjadi muka utama yang berpengaruh besar terhadap
segala perspektif yang timbul di masyarakat. Sehingga hampir semua pihak
menggunakan media sebagai garda terdepan untuk bersuara dalam hal apapun. Tujuannya
sama, untuk mendapatkan dukungan masyarakat yang sebesar – besarnya. Akibatnya
semua bisa berbicara tentang hal apapun dan seringkali tanpa berpikir panjang
langsung dipublikasikan. Tidak pernah gentar sedikitpun, karena mungkin hukum
di Indonesia masih dipandang bisa dibeli dengan rupiah dan dimanipulasi dengan
adanya saksi ahli di pengadilan.
Salah satu kebebasan yang berhak
didapatkan oleh setiap manusia adalah kebebasan memeluk agama. Pada masa
Soeharto terdapat 5 agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia yaitu Islam,
Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah reformasi, berdasarkan
Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas
agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang
dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat
Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang
menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia.
Mulai pada era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut, pluralitas dijunjung tinggi
di Indonesia. Hak minoritas diangkat dalam kesetaraan, seperti kasus warga
Tionghoa tersebut. Bapak Pluralisme ini juga yang membubarkan Departemen Penerangan,
sehingga sedikit banyak juga berpengaruh terhadap media yang semakin tidak
terkontrol. Menurut beliau, sisi positif dari tindakan ini adalah rakyat lebih
bebas berpikir, berpendapat, dan lebih berperan aktif sebagai warga negara,
sehingga bukan hanya pemerintah yang mengurus Indonesia. Karena peran rakyat
sangat penting untuk ikut menentukan masa depan bangsa.
Menurut pengamatan saya pengesahan 6 agama
di Indonesia ini menimbulkan 4 kelompok pemikiran di masyarakat. Pertama
menyatakan tidak setuju dengan pencabutan larangan tradisi Tionghoa tersebut
karena pribumi merasa khawatir masyarakat Tionghoa akan menjajah dan menguasai
tanah air terlebih di bidang ekonomi. Kedua menyatakan setuju, karena keputusan
itu dirasa memberikan hak atas masyarakat Tionghoa sehingga bebas memeluk agama
yang dianutnya dan dilindungi undang - undang. Keputusan ini juga tidak
menimbulkan dampak buruk, terlebih jika masyarakat Tionghoa bisa rukun dan
melebur menjadi satu untuk kemajuan NKRI. Ketiga tidak setuju dengan keputusan
pengesahan 6 agama tersebut dikarenakan bertentangan dengan hak asasi manusia.
Dimana setiap orang berhak memeluk agama apa saja. Sehingga batasan 6 agama itu
tidak perlu, dan masyarakat boleh memeluk agama apapun. Dan yang terakhir
adalah bersikap tak acuh atas keputusan tersebut. Berapapun agama yang disahkan
tidak akan mempengaruhi kehidupannya.
Lebih dari 85% penduduk Indonesia memeluk
agama Islam. Sehingga Islam menjadi agama mayoritas di negeri ini. Oleh sebab
itu, perbedaan pemikiran paling sering dialami oleh umat islam di Indonesia,
misal isu khilafah. Tidak semua umat islam di Indonesia setuju akan pemikiran
yang digaungkan oleh sebagian kelompok umat islam tersebut. Tentunya dengan
alasan pemikiran masing – masing. Contoh lain adalah tentang demo 4 November di
Jakarta kemarin. Tidak semua umat islam sepakat terhadap tindakan demo
tersebut. Perbedaan – perbedaan tersebut merupakan fakta yang menyatakan bahwa
umat islam selalu berpikir sebelum bertindak. Ketika dalam tahap berpikir sudah
terdapat gesekkan, maka tindakan yang dilakukan tergantung dari pemikiran
masing – masing. Dan itu yang membuat umat islam tetap agung di mata saya, karena tetap bersatu
dalam iman dan islam di tengah berbagai perbedaan pemikiran yang ada.
Selama syahadat kita sama, maka haram bagi
kita saling membunuh. Begitulah kira – kira dasar pemikiran yang saya gunakan
untuk menghiasi ideologi saya agar lebih damai ketika menghadapi sesama muslim
jika menjumpai ketidaksepakatan. Imam Syafii juga memberikan nasehat kepada
kita untuk senantiasa memohon kepada Allah agar kebenaran berada di lidah
saudara kita ketika berdiskusi atau musyawarah. Dengan demikian diharapkan kita
bisa bersikap lebih tawadhu, mampu mengontrol diri untuk tidak memaksakan
kehendak pribadi, dan menghindari debat kusir. Tetapi tetap berpegang pada
prinsip kebenaran syariat dan mengutamakan kemaslahatan umat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk
dari keberagaman masyarakatnya, sehingga muncul semboyan Bhineka Tunggal Ika
sebagai pemersatu. Keberagaman ini sangat rawan menjadi pemecah belah NKRI
ketika rasa persatuan rapuh. Ketika rasa persatuan habis dikikis perbedaan –
perbedaan yang saling menjatuhkan, maka akan mudah sekali terjadi perang.
Ketika menyangkut agama islam, maka pahala besar bagi mujahid. Sehingga setiap orang berlomba untuk meraih
kebaikan dari Allah dengan berjihad dalam peperangan. Ada golongan yang
berjihad menegakkan khilafah di NKRI, ada yang berjihad melawan penista agama,
sampai ada yang berjihad dengan memangkas bidah muslim lain berdasar definisi
sendiri. Benarkah semua itu termasuk jihad di jalan Allah?
Di zaman akhir ini, semua itu bisa disebut
jihad dan pelakunya adalah mujahid. Saya ingin mengajak saudara – saudaraku
seiman untuk bertafakur sejenak tentang dimana posisi kita saat ini dimulai
dari sebuah hadist riwayat Tirmidzi,”Mujahid adalah orang yang berjihad melawan
nafsunya di jalan Allah.” Jihad memang identik dengan perang, dan jihad
terbesar adalah melawan musuh terberat yaitu hawa nafsu. Semua jenis jihad akan
sia – sia jika jihad terhadap nafsu sendiri tidak dipenuhi.
Ketika kita berteriak keras untuk menegakkan
khilafah di Indonesia, mari kita renungkan apakah sudut kecil di dalam hati
kita masih tersambung dengan nafsu. Jangan sampai khilafah menjadi senjata
ampuh untuk memonopoli politik dengan menggunakan label islam dan lupa bahwa
khilafah ditegakkan untuk Allah dan untuk menguatkan islam. Demikian juga
ketika kita menolak khilafah karena sistem ini masih mentah dan dikhawatirkan
akan menciderai kesatuan NKRI, mari kita renungkan juga apakah benar demikian.
Jangan sampai kita menolak khilafah karena menuruti hawa nafsu karena benci
terhadap golongan tertentu. Untuk membantu menundukkan nafsu kita, maka mari
kita mulai dengan melihat suatu perkara dari sebab terjadinya, berpikir cerdas
dan tetap berorientasi dengan tujuan. Misal, mengapa khilafah ini harus
ditegakkan di Indonesia. Penegakkan khilafah tidak diwajibkan dalam islam,
tetapi syariat islam harus tetap tegak dimanapun berada. Maka yang didahulukan
adalah tegaknya syariat islam, bukan khilafahnya. Karena di Indonesia terdapat
6 agama yang diakui maka tidak bisa syariat islam ini tegak dengan memasang
muka islam secara penuh. Sehingga sebagian ulama Indonesia menyiasatinya dengan
kalimat tidak langsung, misal sila pertama Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa
bisa diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Tetapi jika kita cermati hanya
islam yang melaksanakan Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu pada syahadat tentang
kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Untuk agama selain islam cukup
mengartikannya dengan satu orang harus memeluk satu agama saja. Ini merupakan
salah satu bukti bahwa islam di Indonesia tidak harus langsung khilafah. Bahkan
syariat islam pun ditegakkan tidak secara langsung, tetapi cukup membawa sifat
keislaman yang bisa diterapkan di segala aspek kehidupan dan bisa diterima
seluruh rakyat Indonesia.
Mujahid yang diperlukan negeri ini sedikit
berbeda dari mujahid yang lain. Mujahid di NKRI harus bisa menundukkan nafsu
sendiri, cerdas dalam memahami permasalahan, berorientasi pada kemaslahatan
umat, dan menjaga islam rahmatan lil alamin. Doa dari seorang hamba yang rindu
kedamaian islam dan NKRI, “Ya Allah
semoga yang belum beriman kepada-Mu lekas beriman. Semoga yang sedang beriman
kepada-Mu senantiasa Kau jaga untuk selalu beriman, selalu menegakkan syariat
islam dengan mendirikan sholat, dan berjamaah mewujudkan islam rahmatan lil
alamin. Aamiin.”
Daftar Pustaka :
ilmupengetahuanumum.com
nb: tulisan ini belum menang pada sebuah perlombaan, tetapi saya harap bisa bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar