Selasa, 04 April 2017

Mujahid NKRI itu Beda

ESAI   : Darah Mujahid dan NKRI
Judul  : Mujahid NKRI itu Beda
 oleh: Hendra Laksana Putra
Hasil gambar untuk mujahid kartun
sumber gambar: google.co.id
Pelangi tidak hanya memiliki tujuh warna. Tetapi ada banyak warna yang berada di antara warna – warna yang tidak bisa dijangkau oleh keterbatasan mata manusia. Dan kita sering mengatakan pelangi memiliki tujuh warna. Kita sering mengatakan hanya tentang apa yang kita ketahui, bukan yang sebenarnya terjadi. Belum lagi jika kita mendekati keberadaan pelangi. Kita akan semakin merasa dibodohi. Atau lebih tepatnya akan semakin banyak hal yang ternyata tidak kita ketahui. Tetapi kita sudah terlanjur mengatakan banyak opini yang dilatarbelakangi pengagungan atas kebenaran di dalam diri. Termasuk pernyataan saya sendiri di paragraf pertama ini.
Indonesia merupakan sebuah negara yang sangat besar. Jumlah penduduk Indonesia di tahun terakhir ini lebih dari 255 juta jiwa, bisa dikatakan cukup rukun dengan kemajemukannya dalam Bhineka Tunggal Ika. Dan yang membuat Indonesia menjadi sebuah negara yang sangat besar adalah karena sejarah kemerdekaannya. Sejarah yang dilukis dengan darah dan keringat perjuangan seluruh bangsa untuk memperoleh kemerdekaan sejati.
Perjuangan bangsa Indonesia setelah kemerdekaan akan jauh lebih berat karena melawan saudara sendiri. Begitulah sepenggal isi kalimat Bung Karno untuk memperingatkan bangsa ini. Dan kata – kata Bung Karno tersebut telah terbukti, bahkan sejak kemerdekaan baru sebatas rencana. Berbagai argumen lahir atas dasar kesejahteraan rakyat, agama, hak asasi, dan seterusnya. Ada juga yang masih menentang hasil keputusan musyawarah dengan tetap mengukuhkan ideologi pribadi kelompok. Berbagai gerakan oposisi muncul menentang pemerintah. Hingga pada era berkuasanya Soeharto, semua tindakan oposisi pemerintah dibungkam atas dasar kedamaian dan tercapainya kemajuan pembangunan. Sekitar 32 tahun lamanya masa kepemimpinan  Soeharto baru berhasil diruntuhkan pada tahun 1998 karena dianggap pemerintahannya sudah terlalu banyak merampas hak asasi dan mengabaikan sisi kemanusiaan. Walaupun banyak juga hal baik yang dihasilkan dari pemerintahan Soeharto, seperti kemajuan pembangunan yang pesat.
Reformasi membuat rakyat kembali bebas mengutarakan pendapatnya dan memiliki kembali hak asasi yang telah lama ditidurkan. Situasi ini memberikan angin segar kepada siapa saja, baik bagi pihak yang mendukung kinerja pemerintah, pihak yang ingin memberikan kritik dan saran atas pemerintahan yang sedang berlangsung, maupun pihak – pihak yang menentang pemerintahan seperti tidak sepakat tentang 5 sila dasar negeri ini. Dan semua pihak memiliki kesempatan yang sama untuk bersuara.
Kebebasan berpendapat, mengutarakan pemikiran, dan kesetaraan memang telah diraih kembali bangsa Indonesia. Permasalahan lama memang selesai, tetapi muncul masalah baru dimana hak mengutarakan pendapat dan pemikiran menjadi kebablasan. Dari tahun ke tahun semakin parah dan tidak terkontrol. Media menjadi muka utama yang berpengaruh besar terhadap segala perspektif yang timbul di masyarakat. Sehingga hampir semua pihak menggunakan media sebagai garda terdepan untuk bersuara dalam hal apapun. Tujuannya sama, untuk mendapatkan dukungan masyarakat yang sebesar – besarnya. Akibatnya semua bisa berbicara tentang hal apapun dan seringkali tanpa berpikir panjang langsung dipublikasikan. Tidak pernah gentar sedikitpun, karena mungkin hukum di Indonesia masih dipandang bisa dibeli dengan rupiah dan dimanipulasi dengan adanya saksi ahli di pengadilan.
Salah satu kebebasan yang berhak didapatkan oleh setiap manusia adalah kebebasan memeluk agama. Pada masa Soeharto terdapat 5 agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha. Tetapi setelah reformasi, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 6/2000, pemerintah mencabut larangan atas agama, kepercayaan dan adat istiadat Tionghoa. Keppres No.6/2000 yang dikeluarkan oleh Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor MA/12/2006 yang menyatakan bahwa pemerintah mengakui keberadaan agama Kong Hu Cu di Indonesia. Mulai pada era Presiden Abdurrahman Wahid tersebut, pluralitas dijunjung tinggi di Indonesia. Hak minoritas diangkat dalam kesetaraan, seperti kasus warga Tionghoa tersebut. Bapak Pluralisme ini juga yang membubarkan Departemen Penerangan, sehingga sedikit banyak juga berpengaruh terhadap media yang semakin tidak terkontrol. Menurut beliau, sisi positif dari tindakan ini adalah rakyat lebih bebas berpikir, berpendapat, dan lebih berperan aktif sebagai warga negara, sehingga bukan hanya pemerintah yang mengurus Indonesia. Karena peran rakyat sangat penting untuk ikut menentukan masa depan bangsa.
Menurut pengamatan saya pengesahan 6 agama di Indonesia ini menimbulkan 4 kelompok pemikiran di masyarakat. Pertama menyatakan tidak setuju dengan pencabutan larangan tradisi Tionghoa tersebut karena pribumi merasa khawatir masyarakat Tionghoa akan menjajah dan menguasai tanah air terlebih di bidang ekonomi. Kedua menyatakan setuju, karena keputusan itu dirasa memberikan hak atas masyarakat Tionghoa sehingga bebas memeluk agama yang dianutnya dan dilindungi undang - undang. Keputusan ini juga tidak menimbulkan dampak buruk, terlebih jika masyarakat Tionghoa bisa rukun dan melebur menjadi satu untuk kemajuan NKRI. Ketiga tidak setuju dengan keputusan pengesahan 6 agama tersebut dikarenakan bertentangan dengan hak asasi manusia. Dimana setiap orang berhak memeluk agama apa saja. Sehingga batasan 6 agama itu tidak perlu, dan masyarakat boleh memeluk agama apapun. Dan yang terakhir adalah bersikap tak acuh atas keputusan tersebut. Berapapun agama yang disahkan tidak akan mempengaruhi kehidupannya.
Lebih dari 85% penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Sehingga Islam menjadi agama mayoritas di negeri ini. Oleh sebab itu, perbedaan pemikiran paling sering dialami oleh umat islam di Indonesia, misal isu khilafah. Tidak semua umat islam di Indonesia setuju akan pemikiran yang digaungkan oleh sebagian kelompok umat islam tersebut. Tentunya dengan alasan pemikiran masing – masing. Contoh lain adalah tentang demo 4 November di Jakarta kemarin. Tidak semua umat islam sepakat terhadap tindakan demo tersebut. Perbedaan – perbedaan tersebut merupakan fakta yang menyatakan bahwa umat islam selalu berpikir sebelum bertindak. Ketika dalam tahap berpikir sudah terdapat gesekkan, maka tindakan yang dilakukan tergantung dari pemikiran masing – masing. Dan itu yang membuat umat islam tetap agung di mata saya, karena tetap bersatu dalam iman dan islam di tengah berbagai perbedaan pemikiran yang ada.
Selama syahadat kita sama, maka haram bagi kita saling membunuh. Begitulah kira – kira dasar pemikiran yang saya gunakan untuk menghiasi ideologi saya agar lebih damai ketika menghadapi sesama muslim jika menjumpai ketidaksepakatan. Imam Syafii juga memberikan nasehat kepada kita untuk senantiasa memohon kepada Allah agar kebenaran berada di lidah saudara kita ketika berdiskusi atau musyawarah. Dengan demikian diharapkan kita bisa bersikap lebih tawadhu, mampu mengontrol diri untuk tidak memaksakan kehendak pribadi, dan menghindari debat kusir. Tetapi tetap berpegang pada prinsip kebenaran syariat dan mengutamakan kemaslahatan umat.
Negara Kesatuan Republik Indonesia terbentuk dari keberagaman masyarakatnya, sehingga muncul semboyan Bhineka Tunggal Ika sebagai pemersatu. Keberagaman ini sangat rawan menjadi pemecah belah NKRI ketika rasa persatuan rapuh. Ketika rasa persatuan habis dikikis perbedaan – perbedaan yang saling menjatuhkan, maka akan mudah sekali terjadi perang. Ketika menyangkut agama islam, maka pahala besar bagi mujahid.  Sehingga setiap orang berlomba untuk meraih kebaikan dari Allah dengan berjihad dalam peperangan. Ada golongan yang berjihad menegakkan khilafah di NKRI, ada yang berjihad melawan penista agama, sampai ada yang berjihad dengan memangkas bidah muslim lain berdasar definisi sendiri. Benarkah semua itu termasuk jihad di jalan Allah?
Di zaman akhir ini, semua itu bisa disebut jihad dan pelakunya adalah mujahid. Saya ingin mengajak saudara – saudaraku seiman untuk bertafakur sejenak tentang dimana posisi kita saat ini dimulai dari sebuah hadist riwayat Tirmidzi,”Mujahid adalah orang yang berjihad melawan nafsunya di jalan Allah.” Jihad memang identik dengan perang, dan jihad terbesar adalah melawan musuh terberat yaitu hawa nafsu. Semua jenis jihad akan sia – sia jika jihad terhadap nafsu sendiri tidak dipenuhi.  
Ketika kita berteriak keras untuk menegakkan khilafah di Indonesia, mari kita renungkan apakah sudut kecil di dalam hati kita masih tersambung dengan nafsu. Jangan sampai khilafah menjadi senjata ampuh untuk memonopoli politik dengan menggunakan label islam dan lupa bahwa khilafah ditegakkan untuk Allah dan untuk menguatkan islam. Demikian juga ketika kita menolak khilafah karena sistem ini masih mentah dan dikhawatirkan akan menciderai kesatuan NKRI, mari kita renungkan juga apakah benar demikian. Jangan sampai kita menolak khilafah karena menuruti hawa nafsu karena benci terhadap golongan tertentu. Untuk membantu menundukkan nafsu kita, maka mari kita mulai dengan melihat suatu perkara dari sebab terjadinya, berpikir cerdas dan tetap berorientasi dengan tujuan. Misal, mengapa khilafah ini harus ditegakkan di Indonesia. Penegakkan khilafah tidak diwajibkan dalam islam, tetapi syariat islam harus tetap tegak dimanapun berada. Maka yang didahulukan adalah tegaknya syariat islam, bukan khilafahnya. Karena di Indonesia terdapat 6 agama yang diakui maka tidak bisa syariat islam ini tegak dengan memasang muka islam secara penuh. Sehingga sebagian ulama Indonesia menyiasatinya dengan kalimat tidak langsung, misal sila pertama Pancasila. Ketuhanan Yang Maha Esa bisa diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Tetapi jika kita cermati hanya islam yang melaksanakan Ketuhanan Yang Maha Esa yaitu pada syahadat tentang kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Untuk agama selain islam cukup mengartikannya dengan satu orang harus memeluk satu agama saja. Ini merupakan salah satu bukti bahwa islam di Indonesia tidak harus langsung khilafah. Bahkan syariat islam pun ditegakkan tidak secara langsung, tetapi cukup membawa sifat keislaman yang bisa diterapkan di segala aspek kehidupan dan bisa diterima seluruh rakyat Indonesia.
Mujahid yang diperlukan negeri ini sedikit berbeda dari mujahid yang lain. Mujahid di NKRI harus bisa menundukkan nafsu sendiri, cerdas dalam memahami permasalahan, berorientasi pada kemaslahatan umat, dan menjaga islam rahmatan lil alamin. Doa dari seorang hamba yang rindu kedamaian islam dan NKRI, “Ya Allah semoga yang belum beriman kepada-Mu lekas beriman. Semoga yang sedang beriman kepada-Mu senantiasa Kau jaga untuk selalu beriman, selalu menegakkan syariat islam dengan mendirikan sholat, dan berjamaah mewujudkan islam rahmatan lil alamin. Aamiin.


Daftar Pustaka :
ilmupengetahuanumum.com

nb: tulisan ini belum menang pada sebuah perlombaan, tetapi saya harap bisa bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Look & See

TERIMAKASIH

Selamat menikmati. Jangan ragu memberi komentar, karena dari cermin orang lain kita melihat hal yang selama ini tersembunyi menghalangi kita berdiri.

About

It's about US
semua tulisan di blog ini merupakan karya saya sendiri, Hendra Laksana Putra. Jika ada yang bukan dari saya, sebisa mungkin saya sertakan sumbernya. Mohon untuk di koreksi yaaaa . . . . Terimakasih. Don't forget to be happy . . . .